Urgensi taubat dalam kontek islam adalah menghentikan perbuatan dosanya dan menyesal serta mempunyai tekad bulat untuk tidak mengulanginya lagi selama-lamanya.Jika dosa yang terjadi antara manusia dan Allah maka taubat menjadi suatu kewajiban, dengan jalan taubat secara :
1. Harus menghentikan dosanya
2. Harus menyesali atas perbuatan itu
3. Harus bertekad bulat untuk tidak mengulanginya lagi.
Namun apabila taubatnya berkaitan dengan orang lain, disamping persyaratan tersebut harus ada pernyataan bebas dari hak kawan yang diirugikan, maksudnya harus meminta maaf kepada orang yang didzalimi.
Tingkatan taubat
Dzunun All-Mishri berfatwa “ Kerusakan masuk pada mahluk melalui enam perkara :’
Dr. Hamka berpendapat bahwa manusia itu dibagi atas tiga golongan dalam hawa nafsu :
1. Harus menghentikan dosanya
2. Harus menyesali atas perbuatan itu
3. Harus bertekad bulat untuk tidak mengulanginya lagi.
Namun apabila taubatnya berkaitan dengan orang lain, disamping persyaratan tersebut harus ada pernyataan bebas dari hak kawan yang diirugikan, maksudnya harus meminta maaf kepada orang yang didzalimi.
Tingkatan taubat
- Seorang yang bertaubat terus tetap bertaubat hingga akhir hayatnya, didalam hatinya ia berjanji tidak akan mengulangi lagi sampai mati. Tentunya dari perbutan yang sulit dihilangkan oleh manusia / na su muthmainnah ( taubatan Nasuha )
- Seorang yang bertaubat tetapi tidak dapat melepaskan dirinya dari berbagai dosa yang dihinggapinya, dalam hatinya ia sama sekali tidak terketuk untuk berbuat dosa, namun keadaan memaksa ia terjebak dalam dosa, saat dosa menghampirinya, saat itu pula ia bertaubat, dan benar –benar nenyesalinya ( nafsu lawwamah ), jiwa penyesalan, jiwa yang selalu menyesal apabila berbuat dosa
- Seorang yang bertaubat namun pada saat-saat tertentu ia dikalahkan oleh nafsu syahwatnya dengan melakukan beberapa macam kemaksiatan, dan ia sadar bahwa itu disengaja karena tidak mampu mengekang nafsu syahwatnya, dalam waktu yang sama ia tetap melakukan ketaatan dan meninggalkan dosa-dosa besar. Dalam diri menyesali, namun kekuatan nafsunya terkadang berimbang dengan iman./ nafsu musawalah,jiwa yang memerintah diri.
Dzunun All-Mishri berfatwa “ Kerusakan masuk pada mahluk melalui enam perkara :’
- Lemahnya niat untuk berbuat amal akhirat
- Badan yang dijadikan jaminan untuk nafsunya
- Angan-angan yang panjang yang menguasai dirinya padahal ajal semakin dekat
- Lebih mengutamakan keridhaan makhluk dari keridhaan Allah.
- Mengikkuti kemauan hawa nafsu dan meninggalkan sunnah nabinya dengan diletakan dibelakang punggungnya
- Menjadikan ketergelinciran lidah sebagai argument membela diri dan pada bagian lain ia mengubur prilakunya
- Ketika seseorang lebih menganggap tinggi perbuatan-perbuatan baiknya
- Ketika seseorang lupa akan dosa-dosanya
- Ketika ujub sudah memasuki dirinya
Dr. Hamka berpendapat bahwa manusia itu dibagi atas tiga golongan dalam hawa nafsu :
- Kalah sama sekali dengan hawa nafsu, sehingga ia dibujuk, di tahan dan di perbudak oleh hawa nafsunya, bahkan sampai dijadikan Tuhan
- Peperangan antara keduanya berganti-ganti, kadang kalah, kadang menang
- Orang yang dapat mengalahkan hawa nafsu, sehingga ia dapat menguasainya, bukan yang dikuasai.