Friday, 7 November 2014

Agama-Agama Yang Diakui Di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sesuai keputusan dan ketetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PNPS tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan Agama yang ditanda tangani oleh Presiden Sukarno, maka Agama-Agama yang diakui di Indonesia yang semasa itu berjumlah lima Agama harus benar-benar dilindungi dari penyalahgunaan dan penodaan akan simbol-simbolnya. Ini berarti bahwa Presiden Sukarno masa itu benar-benar sangat memperhatikan keamanan dan kenyamanan kehidupan beragama rakyat Indonesia sehingga apa yang beliau wacanakan sesuai dengan asas Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pasca reformasi dimasa presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tahun 2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Keppres No.6/2000 yang dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 yang menyatakan bahwa pemerintah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu di Indonesia. Maka sejak itu agama yang diakui di Indonesia berjumlah enam Agama.

Berikut sedikit profil agama-agama yang diakui di Indonesia sampai saat ini;

Agama Islam, Nama Kitab Suci, Al-Qur’an diwahyukan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Agama yang diridhai oleh Allah yang muncul sejak 1400 an tahun yang lalu, tempat beribadah bernama Masjid. Hari Besarnya adalah Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj. Jumlah Penganut di Indonesia sekitar 207.176.162 jiwa (87,18%). Agama Islam adalah Agama mayoritas di Indonesia.

Advertiser


Agama Kristen Protestan, Nama Kitab Suci Alkitab didirikan oleh Yesus Kristus pada permulaan Sekitar 2000 tahun yang lalu. Tempat Ibadah bernama Gereja. Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih adalah hari-hari besar keagamaannya. Jumlah Penganut di Indonesia sekitar 16.528.513 jiwa (6,96%)

Agama Katolik, Nama Kitab Suci Alkitab didirikan oleh Yesus Kristus pada permulaan 2000 tahun yang lalu. Tempat Ibadah bernama Gereja. Hari Besar Keagamaan, Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih. Jumlah Penganut sekitar 6.907,873 jiwa (2,91%)

Agama Hindu, Nama Kitab Suci Weda, dalam semua literaturnya, Agama ini tidak memiliki pendiri, mulai muncul sekitar 3000 tahun yang lalu. Tempat Ibadah bernama Pura. Hari Besar Keagamaan Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi. Jumlah Penganut sekitar 4.012.116 jiwa (1,69%) dan mayoritasnya di Indonesia berada di Provinsi Bali.

Agama Buddha, Nama Kitab Suci Tri Pitaka didirikan oleh Siddharta Gautama sekitar 2500 tahun yang lalu. Tempat Ibadah bernama Vihara. Hari Besar Keagamaan, Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina. Jumlah Penganut  di Indonesia sekitar 1.703.254 jiwa (0,72%)

Agama Kong Hu Cu, Nama Kitab Suci Si Shu Wu Ching didirikan oleh Kong Hu Cu sekitar permulaan 2500 tahun yang lalu. Tempat Ibadah Li Tang / Klenteng. Hari Besar Keagamaan, Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh. Jumlah Penganut di Indonesia sekitar 117.091 jiwa (0,05%).

Berita-beritanya, tahun 2014 muncul lagi sebuah Agama baru di Indonesia bernama Agama Baha'i. Saat ini sedang dalam proses di Kementrian Agama Republik Indonesia. Jika terus bertambah, maka kemungkinan di Indonesia akan banyak sekali Agama. Nauzubillah....

Demikian sekilas tentang agama-agama yang diakui di Indonesia. Baca juga Jangan Biarkan Kolom Agama di KTP Dikosongkan.